Tugas PKWN MUhammad Daffa Pemfasa 10519137-IS4
Tugas mata kuliah Pancasila - Dosen pengampu : Sylvia Octa Putri, S.IP.,M.I.Pol
Soal :
1. Ada berapa budaya Indonesia yang diklaim Malaysia? Adakah contoh lainnya? Sebutkan, apakah klaim tersebut dimungkinkan terjadi lagi di kemudian hari?
2. Bolehkah sebuah negara mengklaim kebudayaan bangsa lain karena budaya tersebut memang telah dijalankan oleh warga negaranya?
3. Bolehkah bangsa Indonesia mengklaim budaya bangsa lain sebagai bagian dari kebudayaan nasional karena budaya tersebut memang telah disenangi dan dipraktikkan oleh orang Indonesia? Misalnya, budaya makan sambil berdiri (standing party).
4. Apa yang perlu dilakukan agar kebudayaan Indonesia sebagai identitas nasional tidak diklaim oleh negara lain?Apakah setiap orang Indonesia dapat mengajukan kebudayaan daerahnya sebagai kebudayaan nasional/identitas nasional? Jika dapat, adakah syaratnya?
5. Kebudayaan daerah sebagai kearifan lokal, dapatkah luntur? Mengapa demikian? Jika ya,
akankah identitas bangsa itu hilang?
Jawab :
1. Menurut pendapat saya ada banyak kebudayan Indonesia yang diklaim juga oleh Malaysia. Diantaranya : Batik, Reog Ponorogo, Wayang Kulit, Angklung, Keris, Tari Pendet dan Tari Piring juga masih banyak lagi. Pengklaiman tersebut biasanya didasarkan dari kesamaan rumpun atau nenek moyang dari negara-negara tersebut berasal, seperti Indonesia dengan Malaysia yang sama sama satu rumpun. Pengklaiman tersebut akan terus terjadi apabila bangsa Indonesia sendiri tidak melestarikan dan mencintai kebudayaan nya, maka dai itu diperlukan adanya edukasi tentang wawasan kebragaman budaya yang ada di Indonesia dan juga mengajarkan ke generasi generasi selanjutnya agar kebudayaan tersebut bisa tetap ter lestarikan.
2. Tidak boleh, karena setiap negara memiliki adat dan budaya yang berbeda. Walaupun memiliki kesamaan, tapi pasti ada sedikit perbedaan. Sudah seharusnya setiap negara menghormati kebudayaan negara lain.
3. Tidak boleh, karena Indonesia memiliki kebudayaan tersendiri sebagai bagian dari kebudayaan nasional, kita tidak bisa asal klaim apabila bahwa terdapat suatu kebudayaan yang disenangi dan dipraktikan oleh warga negara akan menjadi kebudayaan bangsa tersebut. Budaya makan sambil berdiri atau dapat kita kenal sebagai standing party merupakan budaya dari bangsa barat yang masuk ke Indonesia oleh pengaruh globalisasi. Kita sebagai bangsa Indonesia seharusnya bangga akan kebudayaan yang kita miliki, sudah seharusnya kita melestarikan dan menjaga kebudayaan nasional agar tidak ada lagi peng klaiman budaya Indonesia oleh negara lain.
4. Dengan mempelajari budaya nasional yang ada, kita seharusnya mempelajari dan mengetahui budaya yang ada di negara kita setidaknya kita memperaktikan kebudayaan tersebut. Bangga dengan kebudayaan yang kita miliki dan tidak men deskriminasi kebudayaan yang berbeda dari berbagai macam daerah Indonesia lainnya, juga tidak ada rasa gengsi terhadap suatu kesenian yang ada di berbagai daerah di Indonesia.
5. Kebudayaan daerah atau yang sering kita sebut kearifan lokal bisa saja luntur bahkan menghilang oleh berbagai macam aspek. Aspek yang paling mempengaruhi kemungkinan berpotensi tersebut yaitu globalisasi dan perkembangan IPTEK. Perkembangan globalisasi dan ilmu teknologi memiliki dampak baik dan buruk pada perkembangan kebudayaan nasional apabila kita menggunakannya dengan bijak maka kita akan mendapatkan banyak dampak positif yang kita dapatkan seperti misalnya kita dapat mempromosikan dan mempublikasikan suatu kebudayaan daerah dengan sangat mudah, bukan hanya pada warga negara Indonesia saja semua warga negara di dunia dapat meng akses promosi atau iklan tersebut. segi negatif nya adalah banyak generasi muda yang malah tertarik dengan kebudayaan dari negara lain dan melupakan kebudayaan nasional. Apabila hal itu terus terjadi, bukan tidak mungkin kebudayaan suatu daerah akan hilang.
Comments
Post a Comment